Pesan Kamtibmas Disampaikan Oleh Petugas Saat Sambangi Warga Di Sirnagalih Sindangbarang

    Pesan Kamtibmas Disampaikan Oleh Petugas Saat Sambangi Warga Di Sirnagalih Sindangbarang

    Polsek Sindangbarang-Polres Cianjur Polda Jabar -   Bhabinkamtibmas Desa Sirnagalih Kec. Sindangbarang Kab. Cianjur Bripka Irman  Susanto menyambangi warganya di kp. Pasalakan desa Sirnagalih dan mengobrol guna mendapatkan Informasi mengenai desa binaan. 

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menjelaskan kegiatan  silaturahmi dengan warga masyarakat sangatlah penting untuk menjaga kamtibmas dan mempererat tali persaudaraan serta saling membantu satu sama lain dalam hal keamanan dan kenyamanan dalam bergaul.  Ujar Kapolsek

    Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke wilayah binaannya agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di desa agar dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama - sama apabila tidak bisa di selesai secara kekeluargaan .

    Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang Rustandi, SH.MH Menjelaskan Kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, bermaksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan, disamping itu juga dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di desa diharapkan bisa meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas. Pungkas Dadang

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kadupandak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalung Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami