Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Penindakan dan Penertiban Knalpot Brong/Tidak Sesuai Standarisasi di Wilayah Polsek Cilaku

    Polres Cianjur   - Polsek Cilaku Polres Cianjur melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standarisasi pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Dikdik Permana, BRIPKA Limbong, dan BRIPKA Alpin.

    Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat, serta mengurangi polusi suara yang sering dikeluhkan warga.

    Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Cilaku, KOMPOL H. Nandang, S.H., menyatakan, "Kami akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Ini adalah salah satu langkah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Cilaku."

    Kegiatan penertiban ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih nyaman dan aman dengan berkurangnya kebisingan di jalanan. Polsek Cilaku berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara rutin.

     

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Lakukan DDS,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Adakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Babinsa Pos Ramil 1714-07/ Fawi Mengajak Warga Jaga Kondusifitas
    Panglima TNI Hadiri Rapim Kemhan-TNI Secara Daring
    Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial

    Ikuti Kami