Kapolsek dan Anggota Cek Tkp Kebakaran Di Desa Muara Cikadu Sindangbarang Cianjur

    Kapolsek dan Anggota Cek Tkp Kebakaran Di Desa Muara Cikadu Sindangbarang Cianjur

    Polsek Sindangbarang - Polres Cianjur,   telah terjadi kebakaran rumah warga kp batuseuneu Rt.03/04 desa muaracikadu Selasa 01 Agustus 2023 jam 17.00 wib. Pemilik rumah ust Yahya umur 35 th.

    Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menerangkan Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa untuk sementara korban diungsikan ketempat saudaranya yang dianggap aman adapun jumlah kerugian diperkirakan kurang lebih 150 juta, saksi yang ada di TKP Yudi umur 40 alamat kp batuseuneu rt03/04  dan Sutarman umur 50 tahun alamat kp batuseuneu

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Sindangbarang Iptu Dadang menyampaikan respon cepat petugas kepolisian sangat penting bagi masyarakat karena kehadiran Polisi bisa memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.

    Sampai Saat ini masih di selidiki penyebab terjadinya kebakaran yang menimpa warga, Petugas yang laksanakan Cek tkp kebakaran yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa Kasi Trantib ditambah dari Desa Muaracikadu. sahut dadang

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Someah KRYD dan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Cikalongkulon Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

    Ikuti Kami