Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Deklarasi Partai Politik, Sepakat Tidak Gunakan Knalpot Brong dalam Kampanye Pemilu 2024

    Cianjur - Seluruh partai politik yang berkompetisi di Kabupaten Cianjur menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat KPU Kabupaten Cianjur, Kasat Intelkam Polres Cianjur dan para LO Partai Politik se Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/01/2024).

     

    Dalam kesempatan Polres Cianjur menyampaikan kepada LO Parpol se-Kabupaten Cianjur terkait Larangan Pemakaian Knalpot Brong pada saat kegiatan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Cianjur.

     

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polsek Cikalongkulon memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pacet laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasdam XVII/Cenderawasih Dalam Peresmian dan Serah Terima Gudang Logistik BNPB di Distrik Agandugume Sebagai Bentuk Dukungan Pada Pembangunan di Papua Tengah
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Perayaan Natal Mabes Polri 2024: Refleksi, Komitmen, dan Damai Sejahtera untuk Indonesia

    Ikuti Kami